Selasa, 12 Juni 2012

LINGKUNGAN HIDUP


LINGKUNGAN HIDUP

Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.Lingkungan hidup adalah keseluruhan keadaan luar yang melingkungi dan memepengaruhi eksitensi suatu organisme atau suatu masyarakat hayati. Secara ringkas dapat kita ringkas bahwa lingkungan hidup adalah habitat atau tempat hidup makhluk hidup. Secara ekologi, lingkungan hidup adalah habitat, yaitu suatu daerah yang dapat memenuhi segala keperluan suatu makhluk tertentu.dalam lingkungan hidup terjadi 3 kondisi yang mempengaruhi eksistensi makhluk hidup yaitu
  1. Keadaan yang diperrlukan secara mutlak
  2. Keadaan yang menguntungkan
  3. Keadaan yang membahayakan
Kondisi lingkungan hidup dari waktu ke waktu ada kecenderungan terjadi penurunan kualitasnya, penyebab utamanya yaitu karena pada tingkat pengambilan keputusan, kepentingan pelestarian sering diabaikan sehingga menimbulkan adanya pencemaran dan kerusakan lingkungan. Untuk menghindari atau meminimalisir kerusakan lingkungan hidup manusia harus mengelolanya dengan sebaik-baiknya.

PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
Pengelolaan Lingkungan Hidup adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijakan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan dan pengendalian lingkungan hidup, sedangkan yang dimaksud lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Tujuan dari pengelolaan lingkungan hidup adalah menjaga potensi yang sudah ada dengan jalan mempertahankan atau mewujudkan keadaan yang diperlukan secara mutlak, mempertahankan atau setidaknya mengadakan keadaan yang menguntungkan dan mencegah atau menyingkirkan keadaan yang merugikan.
Pengelolaan lingkungan termasuk pencegahan, penanggulangan kerusakan dan pencemaran serta pemulihan kualitas lingkungan telah menuntut dikembangkannya berbagai perangkat kebijaksanaan dan program serta kegiatan yang didukung oleh sistem pendukung pengelolaan lingkungan lainnya. Sistem tersebut mencakup kemantapan kelembagaan,sumberdaya manusia dan kemitraan lingkungan, disamping perangkat hukum dan perundangan,informasi serta pendanaan. Sifat keterkaitan (interdependensi) dan keseluruhan (holistik) dari esensi lingkungan telah membawa konsekuensi bahwa pengelolaan lingkungan, termasuk sistem pendukungnya tidak dapat berdiri sendiri, akan tetapi terintegrasikan dan menjadi roh dan bersenyawa dengan seluruh pelaksanaan pembangunan sektor dan daerah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar