Sabtu, 09 Juni 2012

ADAM SMITH


ADAM SMITH

Adam Smith lahir pada tanggal  5 Juni 1723, di Kirkcaldy, sebuah wilayah di Fife, Skotlandia. Ayahnya, Adam Smith merupakan seorang Sekretaris untuk Signet, Hakim Advokat Skotlandia, dan Pengawas Keuangan Pabean Kirkcaldy. Ibunya, Margaret Douglas Smith adalah anak dari John Douglas. Ayah Adam Smith meninggal pada tahun 1723 sebelum dia lahir, dan ibunya yang merawat Adam Smith dari ia lahir sampai akhir hayatnya. Masa kecil Adam Smith kebanyakan dipengaruhi oleh ajaran militer, dimana beberapa saudara dari pihak ibunya menjadi anggota militer. Adam Smith memiliki sepupu yang juga bernama Adam Smith, yang bekerja di pabean dan kemudian diangkat menjadi Inspector-General of the Outports pada tahun 1740. Satu-satunya teman yang mengenal baik Adam Smith adalah Earl, saudara tertua dari Lord Chancellor Erskine. Earl sering mengatakan bahwa Margaret, ibu Adam Smith, merupakan pokok utama dari kehidupam Adam Smith.
Seorang pemikir besar dan ilmuwan kelahiran Skotlandia, guru besar ilmu filsafah di Universitas Edinburgh yang termasyur di jaman itu. Mula-mula dia fokus pada bidang logika dan etika, kemudian beralih kepada masalah-masalah ekonomi. Dia juga memiliki hubungan yang erat dengan tokoh-tokoh besar dan sering bertukar pikiran dengan para pemikir mazhab Physiokrasi. Adam Smith merupakan pemikr utama dan pelopor mazhab Klasik. Bukunya yang berjudul “An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nations” tahun 1776 adalah buku standar pertama pemikiran ekonomi dan sampai sekarang pun masih penting untuk diperhatikan.
Tiga pokok pemikiran yang dapat disaring dan ditonjolkan dari gagasannya dalam masalah ekonomi adalah pola pendekatannya tidak lepas dari falsafah politik yang dianut oleh Adam Smith, perhatiannya yang ditujukan pada identifikasi tentang faktor apa dan kekuatan apa yang mempengaruhi nilai dan harga barang, pola,sifat dan arah kebijaksanaan negara yang mendukung kegiatan ekonomi ke arah kemajuan dan kesejahteraan rakyat. Pokok pemikiran pertama didasarkan pada tata susunan masyarakat dan atas hukum alam dan pokok pemikiran yang ketiga berdasarkan atas motivasi ekonomi.Dalam pandangan Adam Smith perilaku manusia secara alamiah didorong oleh 6 pertimbangan motivasi : kepentingan individu, adanya unsur simpati, kebebasan bertindak, menjaga sopan santun, bekerja, dan kecenderungan melakukan transaksi jual-beli.
Dari pertimbangan itu Adam Smith berpendapat bahwa dalam berperilaku individu saling bersaing mengejar kepentingannya masing-masing dan diarahkan oleh faktor pengarah atau “tangan pengendali yang tidak kentara” (invisible hand) yang membawa hasil yang optimal bagi masyarakat dalam keseluruhannya. Faktor pengarah itu bersumber pada tata susunan masyarakat yang wajar karena berlandaskan hukum alamiah. Dalam hal ini terdapat kekuatan-kekuatan yang berfungsi untuk menyeimbangkan dan kekuatan itu bisa berperan tanpa gangguan. Produktifitas kerja dapat ditingkatkan dengan adanya pembagian kerja dan spesialisasi, namun pekerjaan tiap tenaga kerja juga tergantung dari pekerjaan manusia yang lain. Dengan adanya interpendensi tersebut maka setiap manusia harus menghilangkan keistimewaan dan monopoli untuk mencapai keseimbangan ekonomi dan harmoni masyarakat.  Pakar-pakar dalam mazhab Klasik mendukung dan memperkuat seruan yang dikumandangkan oleh Quesnay-Turgot di zaman Physiokrasi : Laizes faire, laizes aller !.
Perihal nilai dan harga barang perhatian Adam Smith ialah adanya banyak barang yang berguna dalam kehidupan sehari-hari tetapi tidak bernilai dalam transaksi jual beli dan merupakan barang bebas (free goods). Dengan keadaan seperi itu Adam smith meyatakan bahwa setiap barang mempunyai nilai guna (nilai kegunaan barang dalam kehidupan) dan nilai tukar (nilai barang dalam pertukaran dengan barang lain). Pernyataan tersebut selama satu abad masih menimbulkan permasalahan yang tidak bisa dipecahkan dengan memuaskan. Adam Smith dan David Ricardo memberikan gagasan labour theory of value tentang nilai tukar suatu barang tidak lepas dari komponen tenaga kerja dan imbalan jasa yang diberikan bagi pekerjaannya. Lebih tepatnya dalam mazhab Klasik menyinggung tentang labour costs theory of value.
Dalam hubungan lain Adam Smith mengungkapkan teori tentang nilai dan harga barang didasarkan atas biaya produksi (costs of production theory). Perihal pembagian pendapatan dipersoalkan tentang faktor-faktor apa yang menentukan pola pembagiannya dan cara bagaimana bagian-bagian dari mana sumber pendapatan itu berasal. David Ricardo mengemukakan teori upah berdasarkan kebutuhan hidup tenaga kerja yang dijadikan titik tolak dalam teori tingkat upah berdasar hukum besi (Ricardo’s iron law of wages). Dalam kerangka analisis Adam Smith dan David Ricardo tentang imbalan jasa masih belum ada pembedaan antara bunga dan laba. Imbalan jasa bagi peranan modal didasarkan pada labour theory of value, dengan begitu bagian berupa bunga dan laba adalah bagian untuk tenaga kerja, tetapi kini “diambil” dan dimanfaatkan oleh pemilik modal sebagai nilai surplus.  Teori di atas menjadi salah satu pikiran dasar dalam sistem pemikiran Karl Marx.
Adam Smith juga mengemukakan bahwa imbalan jasa penggunaan tanah bukan merupakan faktor penentu harga, melainkan sewa tanah merupakan residu yang jatuh pada dan dinikmati oleh pemilik modal. Tinggi rendahnya sewa tanah (land rent) adalah sisa dari harga barang setelah dikurangi biaya produksi. Salah satu pokok pemikiran Adam Smith yaitu pembagian kerja dan spesialisasi yang dapat membawa efisiensi kerja dan hasil optimal bagi seluruh masyarakat. Kendala dalam spesialisasi dan pembagian kerja adalah pasar yang terbatas dan untuk mengatasinya dianjurkan untuk meluaskan pasar dan perdagangan secara bebas. Dalam pandangan Mazhab Klasik asas persaingan secara bebas merupakan pedoman kebijaksanaan untuk mencapai hasil optimal dalam industri. Namun pada saat terdapat kombinasi swasta oleh Adam Smith dianggap sebagai suatu konspirasi terhadap kepentingan umum, karena selalu cenderung untuk membatasi produksi dan meningkatkan harga.
Adam Smith juga menentang pandangan Merkantilisme perihal arti dan peranan uang logam karena penguasaan atas emas dan perak bukan merupakan tolok ukur untuk menilai kekayaan nasional. Kekayaan nasional berasal dari hasil pekerjaan, penyediaan segala kebutuhan, dan kemudahan dalam kehidupan nasional. Kekayaan tersebut dapat dibina dengan keterampilan tenaga kerja dan penggunaan tenaga kerja secara efisien dan perimbangan tepat dalam proses produksi antara pekerjaan produktif dan non-produktif. Dalam bidang keuangan negara, Adam Smith mengemukakan tentang keadilan pembayaran pajak antara orang berpendapatan tinggi dan rendah. Adam Smith membeberkan empat pedoman dasar yang kemudian menjadi terkenal yaitu : kepastian, kemudahan, kelancaran, biaya tidak terlalu mahal dalam hal penilaian tingkat pajak dan pengumpulan pajak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar