ADAM
SMITH
Adam Smith lahir pada tanggal 5 Juni 1723, di Kirkcaldy, sebuah wilayah di
Fife, Skotlandia. Ayahnya, Adam Smith merupakan seorang Sekretaris untuk Signet,
Hakim Advokat Skotlandia, dan Pengawas Keuangan Pabean Kirkcaldy. Ibunya,
Margaret Douglas Smith adalah
anak dari John Douglas. Ayah Adam Smith meninggal pada tahun 1723
sebelum dia lahir, dan ibunya yang merawat Adam Smith dari ia lahir sampai
akhir hayatnya. Masa kecil Adam Smith kebanyakan dipengaruhi oleh ajaran
militer, dimana beberapa saudara dari pihak ibunya menjadi anggota militer.
Adam Smith memiliki sepupu yang juga bernama Adam Smith, yang bekerja di pabean
dan kemudian diangkat menjadi Inspector-General of the Outports
pada tahun 1740. Satu-satunya teman yang mengenal baik Adam Smith adalah
Earl, saudara tertua dari Lord
Chancellor Erskine. Earl sering mengatakan bahwa Margaret, ibu Adam
Smith, merupakan pokok utama dari kehidupam Adam Smith.
Seorang pemikir besar dan
ilmuwan kelahiran Skotlandia, guru besar ilmu filsafah di Universitas Edinburgh
yang termasyur di jaman itu. Mula-mula dia fokus pada bidang logika dan etika,
kemudian beralih kepada masalah-masalah ekonomi. Dia juga memiliki hubungan
yang erat dengan tokoh-tokoh besar dan sering bertukar pikiran dengan para
pemikir mazhab Physiokrasi. Adam Smith merupakan pemikr utama dan pelopor
mazhab Klasik. Bukunya yang berjudul “An Inquiry into the Nature and Causes
of the Wealth of Nations” tahun 1776 adalah buku standar pertama pemikiran
ekonomi dan sampai sekarang pun masih penting untuk diperhatikan.
Tiga pokok pemikiran yang
dapat disaring dan ditonjolkan dari gagasannya dalam masalah ekonomi adalah pola
pendekatannya tidak lepas dari falsafah politik yang dianut oleh Adam Smith, perhatiannya
yang ditujukan pada identifikasi tentang faktor apa dan kekuatan apa yang
mempengaruhi nilai dan harga barang, pola,sifat dan arah kebijaksanaan negara
yang mendukung kegiatan ekonomi ke arah kemajuan dan kesejahteraan rakyat. Pokok
pemikiran pertama didasarkan pada tata susunan masyarakat dan atas hukum alam
dan pokok pemikiran yang ketiga berdasarkan atas motivasi ekonomi.Dalam
pandangan Adam Smith perilaku manusia secara alamiah didorong oleh 6
pertimbangan motivasi : kepentingan individu, adanya unsur simpati, kebebasan
bertindak, menjaga sopan santun, bekerja, dan kecenderungan melakukan transaksi
jual-beli.
Dari pertimbangan itu Adam
Smith berpendapat bahwa dalam berperilaku individu saling bersaing mengejar
kepentingannya masing-masing dan diarahkan oleh faktor pengarah atau “tangan
pengendali yang tidak kentara” (invisible hand) yang membawa hasil
yang optimal bagi masyarakat dalam keseluruhannya. Faktor pengarah itu
bersumber pada tata susunan masyarakat yang wajar karena berlandaskan hukum
alamiah. Dalam hal ini terdapat kekuatan-kekuatan yang berfungsi untuk
menyeimbangkan dan kekuatan itu bisa berperan tanpa gangguan. Produktifitas
kerja dapat ditingkatkan dengan adanya pembagian kerja dan spesialisasi, namun
pekerjaan tiap tenaga kerja juga tergantung dari pekerjaan manusia yang lain.
Dengan adanya interpendensi tersebut maka setiap manusia harus menghilangkan
keistimewaan dan monopoli untuk mencapai keseimbangan ekonomi dan harmoni
masyarakat. Pakar-pakar dalam mazhab Klasik
mendukung dan memperkuat seruan yang dikumandangkan oleh Quesnay-Turgot di
zaman Physiokrasi : Laizes faire, laizes aller !.
Perihal nilai dan harga barang
perhatian Adam Smith ialah adanya banyak barang yang berguna dalam kehidupan
sehari-hari tetapi tidak bernilai dalam transaksi jual beli dan merupakan
barang bebas (free goods). Dengan keadaan seperi itu Adam smith
meyatakan bahwa setiap barang mempunyai nilai guna (nilai kegunaan barang dalam
kehidupan) dan nilai tukar (nilai barang dalam pertukaran dengan barang lain).
Pernyataan tersebut selama satu abad masih menimbulkan permasalahan yang tidak
bisa dipecahkan dengan memuaskan. Adam Smith dan David Ricardo memberikan
gagasan labour theory of value tentang nilai tukar suatu barang tidak
lepas dari komponen tenaga kerja dan imbalan jasa yang diberikan bagi pekerjaannya.
Lebih tepatnya dalam mazhab Klasik menyinggung tentang labour costs theory
of value.
Dalam hubungan lain Adam Smith
mengungkapkan teori tentang nilai dan harga barang didasarkan atas biaya
produksi (costs of production theory). Perihal pembagian pendapatan
dipersoalkan tentang faktor-faktor apa yang menentukan pola pembagiannya dan
cara bagaimana bagian-bagian dari mana sumber pendapatan itu berasal. David
Ricardo mengemukakan teori upah berdasarkan kebutuhan hidup tenaga kerja yang
dijadikan titik tolak dalam teori tingkat upah berdasar hukum besi (Ricardo’s
iron law of wages). Dalam kerangka analisis Adam Smith dan David Ricardo
tentang imbalan jasa masih belum ada pembedaan antara bunga dan laba. Imbalan
jasa bagi peranan modal didasarkan pada labour theory of value, dengan begitu
bagian berupa bunga dan laba adalah bagian untuk tenaga kerja, tetapi kini
“diambil” dan dimanfaatkan oleh pemilik modal sebagai nilai surplus. Teori di atas menjadi salah satu pikiran dasar
dalam sistem pemikiran Karl Marx.
Adam Smith juga mengemukakan
bahwa imbalan jasa penggunaan tanah bukan merupakan faktor penentu harga,
melainkan sewa tanah merupakan residu yang jatuh pada dan dinikmati oleh
pemilik modal. Tinggi rendahnya sewa tanah (land rent) adalah sisa dari
harga barang setelah dikurangi biaya produksi. Salah satu pokok pemikiran Adam
Smith yaitu pembagian kerja dan spesialisasi yang dapat membawa efisiensi kerja
dan hasil optimal bagi seluruh masyarakat. Kendala dalam spesialisasi dan
pembagian kerja adalah pasar yang terbatas dan untuk mengatasinya dianjurkan
untuk meluaskan pasar dan perdagangan secara bebas. Dalam pandangan Mazhab
Klasik asas persaingan secara bebas merupakan pedoman kebijaksanaan untuk mencapai
hasil optimal dalam industri. Namun pada saat terdapat kombinasi swasta oleh
Adam Smith dianggap sebagai suatu konspirasi terhadap kepentingan umum, karena
selalu cenderung untuk membatasi produksi dan meningkatkan harga.
Adam Smith juga menentang
pandangan Merkantilisme perihal arti dan peranan uang logam karena penguasaan
atas emas dan perak bukan merupakan tolok ukur untuk menilai kekayaan nasional.
Kekayaan nasional berasal dari hasil pekerjaan, penyediaan segala kebutuhan,
dan kemudahan dalam kehidupan nasional. Kekayaan tersebut dapat dibina dengan
keterampilan tenaga kerja dan penggunaan tenaga kerja secara efisien dan
perimbangan tepat dalam proses produksi antara pekerjaan produktif dan non-produktif.
Dalam bidang keuangan negara, Adam Smith mengemukakan tentang keadilan
pembayaran pajak antara orang berpendapatan tinggi dan rendah. Adam Smith
membeberkan empat pedoman dasar yang kemudian menjadi terkenal yaitu :
kepastian, kemudahan, kelancaran, biaya tidak terlalu mahal dalam hal penilaian
tingkat pajak dan pengumpulan pajak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar