PENGERTIAN, MAKNA, HAKEKAT dan PERKEMBANGAN ILMU POLITIK
A.PENGERTIAN ILMU POLITIK
1. Secara Etimologis
Kata politik berasal dari bahasa Yunani yaitu Polis
yang mempunyai arti Negara kota, kemudian berkembang menjadi polities
[warga negara], politicos [kewarganegaraan], politike techne [kemahiran
politik], dan politike episteme [ilmu politik].
2. Secara Terminologis
v Menurut Miriam Budiardjo
Politik dapat diartikan bermacam-macam kegiatan
dalam suatu sistem politik dalam hal ini negara (lih. Asal kata tersebut di
atas) yang menyangkut proses penentuan
tujuan dari sistem politik tersebut dan pelaksanaan dari tujuan itu.
v Menurut
Ramlan Subakti
Politik adalah interaksi antara pemerintah dengan
masyarakat dalam rangka proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan yang
mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah.
B. MAKNA POLITIK
Menurut Ramlan Surbakti untuk mendapatkan pemahaman arti politik dapat
dilakukan dengan 6 cara pendekatan:
- Pendekatan
kekuasaan
Politik adalah cara-cara untuk memperoleh dan
mempertahankan kekuasaan.
- Pendekatan
institusional
Politk adalah negara dengan institusi-intitusinya.
- Pendekatan
moral
Politik adalah kegiatan mendiskusikan dan
merumuskan “good society” atau “the best regime”. The best
regime adalah preskripsi tentang negara, masyarakat dan warga yang baik dan
diharapkan. Dalmam hal ini poltik berdasar pada moral dan etika suatu negara
yang dapat mewujudkan hal yang baik dan efisien.
- Pendekatan
konflik
Politik adalah kegiatan untuk memperoleh dan
mempertahankan kepentingan materiil maupun non-materiil.
- Pendekatan
fungsional
Politik adalah kegiatan yang menyangkut alokasi
nilai-nilai kepentingan yang dirumuskan dalam kepentingan publik.
- Pendekatan
analisis wacana politik
Politik adalah kegiatan
mendiskusikan atau mendefinisikan situasi dari suatu fenomena poltik.
Dari keenam pendekatan tersebut dapat kita
simpulkan bahwa politik adalah suatu kegiatan yang berhubungan dengan kekuasaan
pemerintah atau kepentingan public juga menyangkut upaya mempengaruhi
kebijaksanaan pemerintah.
C. MAKNA ILMU POLITIK dan HAKEKAT ILMU POLITIK
1. MAKNA ILMU POLITIK
Menurut The Liang Gie dan Miriam Budiardjo Ilmu politik terbagi dalam 9 rumusan yang didasarkan pada unsur pokok
politik:
a. Negara e. Organisasi masyarakat i. Pembagian /alokasi
b. Pemerintah f. Kegiatan politik
c. Kekuasaan g. Pengambilan keputusan
d. Fakta politik h. Kebijakan umum
Menurut ahli-ahli lain:
a. Roger F. Soltau
Ilmu politik mempelajari negara. Tujuan negara dan lembaga-lembaga negara
yang akan mewujudkan tujuan tersebut, hubungan pemerintah dengan warga negara
dan negara lainnya.
b. R.M. Mac Iver dan Rymon Aron
Ilmu politik adalah ilmu tentang pemerintah yang mempelajari keadaan
pemerintahan, ciri-ciri pemerintahan, hubungan pemerintah dengan yang
diperintah, cara pelaksanaan pemerintahan.
c. W.A. Robson
Ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari kekuasaan masyarakat.
d. Iwa Kusuma Sumantri
Ilmu poltik adalah ilmu yang memberikan pengetahuan tentang segala sesuatu
ke arah usaha penguasaan negara dan alat-alatnya atau untuk mempertahankan
kedudukan atas negara dan untuk menjalin kerjasama dengan negara lain.
e. Charles Eisenmann
Sasaran ilmu politik adalah fakta atau fenomena politik yang berhubungan
dengan kekuasaan atau wewenang dalam masyarakat dan lebih khusus lagi
pengorganisasiannya dan penggunaannya.
Dan masih banyak ahli-ahli yang lain yang mengartikan ilmu politik dalam
hal kegiatan poltik, organisasi masyarakat, dan yang lainnya.
2. HAKEKAT ILMU POLITIK
Hakekat ilmu politik yaitu ilmu yang mempelajari tentang kekuasaan politik
yang menyangkut kepentingan publik dengan proses pembuatan dan pelaksanaan
keputusan politik.
D. PERKEMBANGAN ILMU POLITIK SECARA UMUM
- Zaman
Yunani Kuno
Pada jaman ini muncul 2 peletak dasar ilmu politik
yaitu Aristoteles dan Plato. Plato sering dikenal sebagai Bapak Filsafat
Politik dengan karyanya yang menonjol yaitu Politeia dan Nomoi.
Kedua buku ini menerangkan bahwa hokum adalah sesuatu yang menangani segenap
segi hidup, termasuk segi-segi moral dan jalan atau cara bagi setiap individu
dalam dalam menjalin hubungan dengan masyarakat. Plato juga membahas mengenai
kecenderungan politik menggunakan metode teoritis- sintesis.Sedangkan
Aristoteles dikenal sebagai Bapak Ilmu Politik. A4ristoteles melakukqan
perbandingan konitusi negara-negara dengan 5 tahapan yaitu:perumusan masalah,
pengumpulan data/kasus, pengklasifikasian data/kasus, pengkorelasian antara
jumlah penguasa dengan kadar stabilitas, dan penganalisaan pemerintahan yang
stabil.
- Abad
Pertengahan
Pada abad ini terjadi sekularisme yaitu pembatasan
daerah kekuasaan duniawiah yang berada pada Raja dengan kekuasaan spiritual
yang berada pada Gereja. Namun terjadi perebutan kekuasaan antara Raja dengan
Gereja. Abad ini juga ditandai dengan menguatnya feodalisme yang berkembang
menjadi penguasaan lokal. Masa Skiolastik yaitu masa dimana pendapat yang bisa
diterima hanya dari pejabat-pejabat Gereja. Abad pertengahan merupakan
kemunduran ilmu pengetahuan dan
kegelapan dunia Eropa Barat, sedangkan dunia Islam merupakan masa pertumbuhan
ilmu pengetahuan.
- Permulaan
Zaman Modern
Pada masa ini Niccolo Machiavelli yang dikenal
sebagai Bapak Ilmu Politik Modern dengan karyanya II Principe [The
Prince] yang berisi tentang sikap penguasa seharusnya untuk mengelabui masyarakat.
Machiavelli mengandalkan kekuasaan sebagai dasar negara dibandingkan dengan
hukum. Yaitu dengan cara-cara yang berlaku di alam binatang karena berguna
untuk mencapai kejayaan suatu negara. Ia juga menyampaikan bahwa untuk
kepentingan negara kekuasaan harus mengabaikan etika, budaya dan religi/Tuhan.
Namun begitu ia juga ditentang oleh Hanna Arendt yang menilai karyanya kurang
ilmiah.]
- Zaman
Modern
Pada zaman ini tokoh yang terkenal yaitu John
Locke, Montesqueiu dan J.J. Rousseau. Locke lewat karyanya “Treatise on
Government” menolak akan kekuasaan absolute dan kekuasaan yang didasarkan
pada warisan. Kekuasaan absolut hanya aknan kehidupan yang buruk dan tidak
dinginkan. Locke menginginkan masyarakat yang dibentuk berdasar pada perjanjian
bersama, dimana terjadi kekuasaan yang demokratis. Untuk mewujudkan kesemuanya
itu harus dibentuk badan legislatif, eksekutif, dan kekuasaan federatif.
Montesquieu dikenal dengan ajaran Trias Politika dengan bukunya yang berjudul De
I ‘Esprit des Lois. Ia membagi kekuasaan meliputi legislatif, eksekutif,
dan yudikatif. Ketiga badan itu harus saling mengawasi untuk menciptakan negara
republik dengan semangat persamaan yang menjadi pegangan dan menghindari
despotisme dan kesewenang-wenangan. Rousseau menyatakan dalam buku Contrat
Social perjanjian bersama dalam
pembentukan negara dan ia menolak kekerasan dalam pembentukan suatu negara.
Dengan prinsip kebebasan yang didorong oleh kepentingan bersama.
- Abad 19
dan 20
Pada abad ini ilmu politik berkembang pesat dalam
segala bidang pemerintahan dengan ditandai oleh lahirna berbagai asosiasi
konferensi internasional di bidang ilmu politik.
LMU POLITIK
SEBAGAI ILMU SOSIAL DAN HUBUNGANYA DENGAN ILMU SOSIAL YANG LAIN
A. ILMU POLITIK SEBGAI ILMU DAN BAGIAN ILMU
SOSIAL
1. Ilmu Politik sebagai Ilmu
Ilmu politik dapat
dikatakan sebagai kemahiran/art. Namun , ilmu politik sebagai ilmu lebih
berkembang karena memenuhi syarat sebagai ilmu. Ilmu adalah sekelompok
pengetahuan teratur yang membahas sesuatu sasaran tertentu dengan pemusatan
perhatian pada satu atau dua golongan masalah yang terdapat pada sasaran itu
untuk memperoleh keterangan-keterangan yang mengandung kebenaran. Ilmu politik
juga sering dikatakan sebagai “the master science/ the queen of science”.
Ilmu politik sebagai bagian dari ilmu sosial yang memiliki lapangan
penyelidikan tertentu dan mempunyai pusat perhatian tertentu dapat dikatakan
sebagai ilmu yang masih muda.
2. Sasaran ilmu Politik
Sasaran suatu ilmu dapat
dibagi menjadi obyek materia dan forma. Perbedaan keduanya dapat dilihat dalam
tabel berikut.
No.
|
Obyek Materia
|
Obyek Forma
|
1.
|
Bahan yang menjadi pembahasan
|
Yang menjadi pusat perhatian
|
2.
|
Bisa lebih dari satu dan juga merupakan obyek materia ilmu lain
|
Merupakan ciri khas yang membedakan dengan ilmu lain
|
3.
|
Negara, pemerintah, kekuasaan, fakta politik, distribusi, dll.
|
|
Ilmu politik memiliki batas yang jelas yaitu pada obyek forma ilmu politik
yang menyangkut perolehan dan mempertahankan kekuasaan.
3.Ruang Lingkup Ilmu Politik
- Menurut
UNESCO mencakup 4 bidang yaitu:
- Polithical
Theory
- Political
Institution
- Parties,
Groups, and Public Opinion
- International
Relations
- Menurut
APSA th. ‘50
- Teori
dan Falsafah Politik
- Partai-partai
Politik, Pendapat Umum dan Pressure Grops
- Badan
Pembentuk UU dan Proses Pembentukan UU
- Hukum
Kontitusional dan Administrasi
- Administrasi
Publik
- Pemerintahan
dan Pernigaan
- Hukum
Internasional
- Sistem
Pemerintahan AS dan Perbandingan Pemrintahan
Dan masih banyak lagi pendapat para ahli-ahli lain mengenai ruang lingkup
ilmu politik.
4. Pendekatan Ilmu Politik
Pendekatan bisa diartikan
sebagai penyeleksian yan mencakup sudut pandag, standar atau tolak ukur yang
dipakai untuk memilih suatu masalah dan menentukan suatu data yang akan
diteliti dan yang dikesampingkan. Dalam ilmu politik dilakukan beberapa
pendekatan yaitu:
- Pendekatan
Tradisional
Negara menonjolkan segi kontitusional dan segi
yuridis dengan memperhatikan kuasaa dan wewenang UUD, UU, dan Tata tertib;
Hubungan formal dengan badan eksekutif; Struktur organisasi.
- Pendekatan
Perilaku
Fokus pemdekatan ini
adalah perilaku seseorang, dan kesatuan-kesatuan dalam masyarakat. Dalam hal
ini masyarakat sangat penting karena sebagai sistem sosial dan negara sebagai
sistem politik.
- Pendekatan
Pasca Perilaku
Gerakan pasca perilaku merupakan reaksi adanya Pendekatan
Perilaku yang dinilai kurang karena tidak adanya relevansi dan orientasi
bertindak. David Easton mengajukan pokok-pokok pendekatan pasca perilaku dalam
bukunya “The Revolution in Political Science”.
- Pendekatan
Marxis
Latar belakang dari cara
ini adalah pembahasan masalah sosial dari perspektif holistik dan dialestik dan
tekanan dalam kegiatan negaradan konflik kelas [konflik antara pemilik
alat-alat produksi dan bukan pemilik serta konflik yang lainnya. Pendekatan ini
dapat dibagi menjadi Klasik dan Neo-Marxis yang keduanya mempunyai penekanan
yang berbeda.
5. Teori Politik
Teori politik berguna untuk konsep yang berhubungan dengan fenomena
politik dan fakta politik yang terpilih dari penggunaan suatu pendekatan. Menurut
Miriam Budiardjo, teori politik adalah bahasan dan generalisasi dari phenomena
yang bersifat politik. Dan Thomas P. Yenkin membaginya menjadi teori politik
valuational [berdasar moril dan menentukan norma-norma politik] dan
non-valuational [tidak berdasar norma dan nilai]. Teori politik valuational
mencakup filsafat politik, teori politik sistematis, dan ideologi politik.
B. HUBUNGAN ILMU POLITIK DENGAN ILMU SOSIAL
LAINNYA
Ilmu Politik mempunyai hubvungan yang erat dengan
ilmu sosial lainnya. Di bawah ini dapat dilihat hubungannya dengan:
·
Ilmu
Sejarah
Sejarah memberikan
pengaruh yang besar dalam perkembangan ilmu politik sehingga dari waktu ke
waktu ilmu politik berkembang dengan sendirinya. Dan peristiwa besar dalam
sejarah banyak berkaitan dengan bidang politik.
·
Ilmu
Ekonomi
Paham-paham dalam bidang
perekonomian tidak lepas dari peran ilmu politik dalam menciptakan paham
tersebut. Dan kehidupan politik yang baik akan mendorong perkembangan
perekonomian suatu negara, dan sebaliknya. Menurut Darodjatun Kuntjara Jakti
dalam sebuah bukunya menyatakan perbauran keduanya menghasilkan 2 metode
analisis yaitu metode analisis politik-ekonomi dan ekonomi-politik.
·
Ilmu
Hukum
Hukum merupakan komponen
politik dalam mewujudkan kebijakan dan terlihat bahwa hukum dibuat, dijalankan,
dan dipertahankan oleh kekuasaan.Ilmu politik menkaji hukum pada tataran “law
in action” dan “law in book” yang mewujudkan masyarakat yang demokratis dengan
responsive law .
·
Dan
ilmu politik juga berhubungan erat dengan ilmu sosial lain seperti etika,
sosiologi, antropologi budaya, geografi, dan psikologi sosial.
KEKUASAAN
Ilmu
politik sebagai ilmu kekuasaan dimulai antara tahun 1925-1950 dan penafsiran
seperti itu banyak dianut oleh para sarjana di Anglo-Amerika. Aliran tersebut
sering disebut dengan “Aliran Chicago” di antaranya yaitu Charless Merriam, F.
Schuman, ,Harold D. Laswell, dan George Catlin.
A. HAKEKAT KEKUASAAN
Menurut C. Wright Mills,
kekuasaan adalah dominasi yaitu kemampuan untuk melaksanakan kemauan.Menurut Max weber,
kekuasaan kemampuan dalam hubungan sosial untuk melakukan keinginan sendiri walau
mendapat perlawanan dan apapun dasar kemauan itu.
Banyak lagi definisi dari
kekuasaan yang dikemukakan oleh para ahli. Dengan demikian unsur kekuasaan
yaitu:
v Kemampuan/kekuatan/kepemimpinan
v Kemauan/keinginan seseorang/kelompok
v Situasi hubungan sosial
v Berwujud keputusan yang membatasi/
memperluas alternatif bertindak.
Mac Iver mengartikan kekuasaan sosial sebagai
kapasitas dalam hubungan maupun untuk meminta pelayanan atau kerelaan orang
lain. Ciri-ciri kekuasaan genius/ sosial yaitu multiform/ memiliki banyak bentuk,
merupakan masalah sosial, psikologis, dan keamanan. Kekuasaan sosial berkaitan
dengan kekuasaan alam karena makin besar kuasa terhadap alam makin meningkat
kuasanya atas manusia.
Kekuasaan politik adalah
bagian dari kekuasaan sosial dan mempengaruhi kebijaksanaan umum sesuai dengan
tujuan yang ingin dicapai pemegang kuasa. Oleh karena itu negara mempunyai hak
untuk mengendalikan tingkah laku masyarakat. Ciri-ciri kekuasan politik adalah
fokusnya pada negara, otoriatif, dan memiliki daya perekat yang luas karena
nilai yang lain harus mengikutinya.
Max Weber menyatakan ada 3
wewenang yaitu: wewenang tradisional, kharismatik, rasional-legal. Kemudian
Ossip K. Flechtheim membedakan 2 macam kekuasaan politik yaitu: bagian
kekuasaan sosial yang terwujud dalam negara dan yang ditujukan pada negara.
B. DIMENSI-DIMENSI KEKUASAAN
Charles F. Andrain dalam bukunya Kehidupan Politik
dan Perubahan Sosial menyatakan dimensi kekuasaan meliputi:
o
Potensial
dan Aktual
Kekuasaan potansial afalah kekuasaan yang belum
diaktualisasikan dan kekuasaan aktual adalah kekuasaan yang sudah terlaksana.
o
Konsensus
dan Paksaan
Dalam hal ini para elit politik yang memegang
kuasa ini untuk mewujudkan tujuan yang ingin dicapai seseorang atau kelompok
tanpa mementingkan masyarakat secara keseluruhan.
o
Positif
dan Negatif
Kekuasaan positif bisa mencapai tujuan yang
penting dan diharuskan sedangkan kekuasaan negatif mencapai tujuan yang
merugikan dan tidak penting.
o
Jabatan
dan Pribadi
Kekuasaan formal yang ada pada jabatan lebih
mementingkan kualitas pribadi orang tersebut, sedangkan kekuasaan pribadi hanya
memandang kharisma, penampilan, asal-usul keluarga, dan wahyu.
o
Implisit
dan Eksplisit
Kekuasaan implisit hanya dapat dirasakan,
sedangkan keuasaan eksplisit dapat dilihat dan dirasakan.
C. PELAKSANAAN KEKUASAAN POLITIK
Menurut Ramlan Subakti ada 4 faktor yang
mempengaruhi pelaksanaan kekuasaan politik:
Bentuk
dan Jumlah Sumber
Yang termasuk sumber kekuasan adalah
sarana paksaan fisik, jabatan, keahlian, anformasi, popularitas, pribadi, dan
massa yang terorganisasi. Dalam dunia internasional dikenal 3 macam kekuasaan;
kekuasaan ancaman, ekonomi, dan pemersatu. Dan efektifitas kekuasaan ditentukan
dari sumber kekuasaan.
Distribusi Sumber dalam Masyarakat
Di negara berkembang distribusi sumber
kekuasaan tidak terlaksana secara sempurna, dan di negara maju hal itu sudah
terlaksana secara merata. Hal ini ditentukan oleh struktur masyarakat, IPTEK,
tipe birokrasi, dan penmdistribusian barang dan jasa.
Penggunaan Sumber-sumber
Ada 4 faktor dalam penggunaan sumber
kekuasaan yaitu motivasi, harapan akan keberhasilan, biaya dan resiko yang
timbul, dan cara-cara untuk mencapai tujuan tersebut.
Hasil Penggunaan Sumber-sumber
Adalah jumlah individu yang dapat
dikendalikan oleh pemegang kekuasaan, dan sektor-sektor kehidupan seperti
jumlah individu yang dikendalikan, bidang-bidang kehidupan yang dikkendalikan,
dan kedalaman pengaruh kekuasaan.
D. DISTRIBUSI KEKUASAAN
Menurut Andrain menggambarkan distribusi
kekuasaan dalam 3 model yaitu
1. Model elit yang memerintah
Dalam hal ini kelompok elit politik dapat
dibagi menjadi:
1. Elit politk yang berorientasi pada
kepentingan pribadi dan golongan
2. Elit politik liberal
3. Pelawan elit
Pada tahun 1950-an di Indonesia elit
politik dibagi menjadi tipe pembina solidaritas dan tipe administrator (Herbert
Feith)
2. Model Pluralis
Kekuasaan
dalam masyarakat akan terdistribusi secara merata dan peranan pemerintah
sebagai arena persaingan dan kompromidan sebagai pihak yang mengawasi
persaingan dalam masyarakat.
3. Model kerakyatan
Dasar
model ini adalah demokrasi dan masyarakat adalah individu warga negara atau
rakyat secara keseluruhan.
INTITUSI-INSTITUSI POLITIK
A. NEGARA SEBAGAI KONSEP POLITIK
1. Beberapa Pendapat tentang Negara
sebagai Konsep Politik
Negara mempunyai tugas
penting mengendalikan dan mengatur segala gejala kekuasaan yang timbul dan yang
bertentangan satu sama lain. Serta mengorganisir kegiatan mesyarakat agar dat
mencapai tujuan yang berguna bagi semua orang dan negara mempunyai kekuasaan
yang paling besar. Menurut ahli-ahlio politik negara mempunyai kekuasaan besar
untuk memimpin masyarakat dalam mencapai tujuan yang diinginkan. Negara mempunyai
sifat-sifat yang tidak dimiliki oleh asosiasi lain yaitu sifat memaksa, monopoli,
dan berkuasa atas kegiatan warganya.
2. Peran Negara
Rockman mengajukan 3
konsepsi tentang hal ini yaitu pembuat kebijakan otoritatif, pemberi barang
kolektif dan distribusi, penyimpan; pencipta; dan perantara kepentingan
masyarakat. Serta Gana mengajukan 3 fungsi negara: sebagai penengah antara
kepentingan nasional yang bersintesis dan borjuis asing, penjamin kohesi
struktur sosial, dan penengah antara birokrasi negara dan klas-klas yang lain. Untuk
mempelajari hal ini dapat dilakukan dengan 4 teori yaitu teori Marxis [negara
sebagai alat klas yang dominan], teori Pluralis [negara alat semua kelompok],
teori Organis [negara sebagai lembaga diatas masyarakat], dan teori Elite
Kekuasaan.
3. Legalitimasi Negara
Saat ini banyak pertanyaan
tentang apakah negara sudah berpihak pada rakyat sepenuhnya, akan tetapi rakyat
tetap menerima kenyataan itu. Legalitimasi Negara dapat diperoleh lewat kekuasaan militer yang berjangka waktu
pendek, dan melalui ideologi. Menurut Gramsci dengan ideologi rakyat akan
menerima dominasi kelompok tertentu jika mampu mengartikan kepentingan borjuis
sebagai kepentingan umum.
B. LEMBAGA LEGISLATIF
Fungsi lembaga legislatif
yaitu membuat dan menentukan kebijakan dengan hak inisiatif, hak amandemen, dan
hak budget; mengontrol agar eksekutif bertindak sesuai dengan kebijakan yang
ditetapkan. Badan legislatif juga berfungsi sebagai perwakilan politik
[perwakilan berdasar partai politik yang sering dikritik kurang memperhatikan
kepentingan diluar politik], dan perwakilan fungsional [lembaga DPR dan lembaga
lain diluar DPR]. Dalam memenuhi kepentingan kelompok dilakaukan pengaturan
dengan sistem pluralisme [sistem yang memungkinkan semua kepentingan rakyat
untuk bersaing bebas dan mencegah dominasi suatu kelompok], korporatisme [upaya
untuk menghubungkan masyarakat dengan negara dengan penegaran kelompok
masyarakat dan privatisasi kepentingan negara.
Dalam hal ini terbentuk
beberapa model perwakilan yaitu:
1. Model perwakilan
politik terbagi menjadi model perutusan [sang wakil harus menjalankan perintah
dari yang diwakilinya], penugasan [sang wakil dapat bertindak sesuai
pemikirannya sendiri], politicos [gabungan dari model perutusan dan penugasan].
2. Model perwakilan
kesatuan [anggota parlemen berfungsi sebagai wakil rakyat], perwakilan
diversikasi [anggota parlemen berposisi sebagai wakil teritorial, sosial, dan
politik tertentu
Ada 4 tanggapan wakil
terhadap yang diwakili yaitu dalam bidang kebijaksanaan, bidang pelayanan,
pengalokasian kebutuhan publik, dan berkenaan dengan simbol-simbol.
C. LEMBAGA EKSEKUTIF
Fungsi lembaga ini adalah
penerapan aturan dan membuat perincian dan pedoman pelaksanaan aturan sehingga
mudah dipahami masyarakat. Dalam sistem kabinet presidensial pemerintah yaitu
pres dan wapres, sedangkan dalam sistem kabinet parlementer pemerintah yaitu
menteri, perdana menteri, dan birokrasi. Fungsi pemerintah adalah memelihara
tatanan internal dan keamanan eksternal, menjamin keadilan, melindungi
kebebasan individu, mengatur individu, dan memajukan kesejahteraan umum.
D. LEMBAGA YUDIKATIF
Lembaga ini mempunyai
fungsi penghakiman peraturan untuk menyelesaikan persengketaan yang menyangkut
soal pelanggaran, persoalan peraturan.fungsi penghakiman dapat dibedakan
menjadi 2 yaitu fungsi konservatif adalah jaminan atas kepastian hukum dengan
menerapkan peraturan yang ada atau menggunakan jurisprudensi, dan fungsi
progresif adalah menciptakan peraturan baru dengan melakukan interprestasi ata
undang-undang dasar atau undang-undang yang ada.
E. BIROKRASI POLITIK
Hakekat birokrasi adalah
pejabat pemerintah yang diangkat, bergaji, berada di bawah departemen untuk
melaksanakan tugas-tugas negara. Salah satu ahli yaitu Max Weber menyatakan
ciri-ciri birokrasi sebagai berikut:
v
Para
staf bebas dan menjalankan tugas implementasi jabatan
v
Ada
hirarki jabatan yang jelas
v
Fungsi
jabatan ditentukan secara jelas
v Pejabat diangkat berdasarkan kontrak
v
Dipilih
berdasar kualifikasi profesional
Berdasarkan tugas pokok birokrasi dapat dibedakan menjadi 3 yaitu birokrasi
pemerintahan umum [organisasi pemerintah yang menjalankan/ mengatur tugas
pemerintahan umum dari tingkat terendah], pembangunan [organisasi pemerintahan
yang menjalankan salah satu bidang/ sektor khusus], pelayanan [organisasi yang
merupakan bagian atau langsung berhubungan dengan masyarakat].
PARTAI POLITIK
Partai politik mempunyai
asal-usul yang tidak dapat dijelaskan melalui 3 teori yaitu teori kelembagaan
[yang melihat hubungan antara parlemen awal dan partai politik], situasi
historis [timbulnya partai karena kebutuhan untuk membina dukungan dari rakyat],
pembangunan [partai politik sebagai produk modernisasi sosial ekonomi].fungsi
utama partai politik adalah mencari dan mempertahankan kekuasaan untuk
mewujudkan program yang disusunnya dengan ideologi tertentu. Di samping itu
partai politik juga mempunyai fungsi sosialisasi, rekruitmen, partisipasi,
komunikasi politik, artikulasi kepentingan, pemadu kepentinganpengendalian
konflik, kontril politik, persuasi, represi, dan pembuat kebijakan.
A. TIPE PARTAI POLITIK
Tipe partai politik berdasar komitmen partai
terhadap ideologi kepentingan terdiri dari partai proto [partai yang dibentuk
berdasar ideologi masyarakat], kader [partai yang beranggota golongan menengah
ke atas], massa [partai yang dibentuk di luar parlemen], diktatorial [partai
yang memiliki ideologi yang kaku daripada partai massa], partai catch-all
[partai gabungan dari partai kader dan massa].
Tipe partai politik berdasar sumber dukungan,
organisasi internal, dan cara tindakannya terdiri dari partai komprehensif
[berorientasi pada pengikut], sektarin, tertutup [keanggotaan terbatas],
terbuka [keanggotaan bersifat longgar], diffused/menyebar, specialized/khusus.
Tipe partai politik berdasar asa dan orientasi
terdiri dari partai pragmatis [partai dengan program yang tidak terikat pada
satu ideologidan doktrin tertentu], doktriner [partai yang program dan
kegiatannya terikat pada doktrin], politik kepentingan [partai yang terbentuk
atas dasar kepentingan tertentu].
Tipe partai politik berdasar tujuan dibagi menjadi
partai perwakilan kelompok [partai yang menghimpun berbagai kalangan untuk
memenangkan kursi], pembinaan bangsa [partai yang bertujuan menciptakan
kesatuan nasional dan menindas kepentingan sempit], mobilisasi [partai yang
mengharuskan anggotanya mengikuti tujuan yang ditetapkan pimpinan partai].
Disamping itu terdapat partai yang berdasar atas lapisan-lapisan sosial,
kepentingan tertentu, kalangan pemeluk agama tertentu, dan yang berasal dari
kelompok budaya tertentu.
Dan partai-partai tersebut menganut sistem-sistem
kepartaian tertentu untuk mencapai tujuannya dalam menciptakan suasana yang
demokratis untuk menduduki kursi kepresidenan.
PEMILIHAN UMUM
Pemilu adalah salah satu
sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang berdasarkan pada demokrasi perwalian
yang diharapkan dapat menciptakan pemerintahan yang representatif. Makna pemilu
adalah sebagai pemindah konflik masyarakat kepada perwakilan politik agar
intergasi masyarakat terjamin, alat membenarkan rezim yang berkuasa, upaya
meyakinkan dan melibatkan individu dalam proses politik.
Sistem Pemilu
Variabel pokok sistem
pemilu diatur oleh UU yang terdiri dari penyuaraan/ balloting [yang merupakan
tata cara yang harus diikuti pemilih yang berhak memberikan suara], distrik
pemilihan/ elektoral district [ketentuan yang mengatur jumlah kursi wakil
rakyat untuk setiap daerah pemilihan], formula pemilihan [rumus yang digunakan
untuk menentukan siapa atau partai mana yang memenangkan kursi di waktu
pemilihan].
Pada dasarnya sistem
pemilu ada 2 yaitu sistem distrik [memilih satu wakil tunggal atas dasar suara
terbanyak], dan sistem proporsional [memilih beberapa wakil yang jumlahnya
ditentukan atas dasar suatu rasio]. Perbedaan keduannya dapat dilihat dalam
cara menghitung perolehan suara dapat menghasilkan perbedaan dalam komposisi
perwakilan parlemen. Kelemahan dan keuntungan dapat dilihat pada tabel berikut.
Keuntungan sistem pemilu
Proporsional
|
Distrik
|
Lebih demokratis karena menggunakan asas one man one vote
|
Kecenderungan untuk membuat partai dapat dibendung
|
Tidak ada suara yang hilang karena bersifat representatif
|
Mendorong penyederhanaan partai tanpa paksaan
|
Lebih mengutamakan kepentingan nasional
|
Wakil distrik yang duduk di DPR lebih dekat dengan rakyat
|
Kualitas wakil rakyat dapat terpantau melalui sistem daftar calon
|
Lebih aspiratif dan dapat memperjuangkan rakyat
|
Kelemahan sistem pemilu
Proporsional
|
Distrik
|
Kurang mendorong kerjasama antar partai
|
Partai yang kalah akan kehilangan suara
|
Mempertajam perbedaan partai
|
Lebih memperjuang kan kepentingan distrik
|
Wakil kemungkinan tidak mewakili pemilihnya
|
Terjadi perpecahan etnis dan agama
|
Kekuatan partai bergantung pada pemimpin partai
|
Tejadi disintregasi
|
Di kebanyakan negara
demokrasi pemilu dianggap sebagai tolok ukur demokrasi karena suasana pemilu
keterbukaan dan kebebasan berpendapat terjamin. Namun pemilu tidaklah
satu-satunya tolok ukur demokrasi.karena aturan pelaksanaan yang harus ditaati
dengan baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar