Kamis, 14 Juni 2012

Ilmu Politik


PENGERTIAN, MAKNA, HAKEKAT dan PERKEMBANGAN ILMU                    POLITIK

A.PENGERTIAN ILMU POLITIK

1. Secara Etimologis

Kata politik berasal dari bahasa Yunani yaitu Polis yang mempunyai arti Negara kota, kemudian berkembang menjadi polities [warga negara], politicos [kewarganegaraan], politike techne [kemahiran politik], dan politike episteme [ilmu politik].

2. Secara Terminologis

v  Menurut Miriam Budiardjo
Politik dapat diartikan bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik dalam hal ini negara (lih. Asal kata tersebut di atas)  yang menyangkut proses penentuan tujuan dari sistem politik tersebut dan pelaksanaan dari tujuan itu.

v  Menurut  Ramlan Subakti
Politik adalah interaksi antara pemerintah dengan masyarakat dalam rangka proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah.

B. MAKNA POLITIK

Menurut Ramlan Surbakti untuk mendapatkan pemahaman arti politik dapat dilakukan dengan 6 cara pendekatan:

  • Pendekatan kekuasaan
Politik adalah cara-cara untuk memperoleh dan mempertahankan kekuasaan.

  • Pendekatan institusional
Politk adalah negara dengan institusi-intitusinya.

  • Pendekatan moral
Politik adalah kegiatan mendiskusikan dan merumuskan “good society” atau “the best regime”. The best regime adalah preskripsi tentang negara, masyarakat dan warga yang baik dan diharapkan. Dalmam hal ini poltik berdasar pada moral dan etika suatu negara yang dapat mewujudkan hal yang baik dan efisien.

  • Pendekatan konflik
Politik adalah kegiatan untuk memperoleh dan mempertahankan kepentingan materiil maupun non-materiil.

  • Pendekatan fungsional
Politik adalah kegiatan yang menyangkut alokasi nilai-nilai kepentingan yang dirumuskan dalam kepentingan publik.

  • Pendekatan analisis wacana politik
Politik adalah kegiatan mendiskusikan atau mendefinisikan situasi dari suatu fenomena poltik.

Dari keenam pendekatan tersebut dapat kita simpulkan bahwa politik adalah suatu kegiatan yang berhubungan dengan kekuasaan pemerintah atau kepentingan public juga menyangkut upaya mempengaruhi kebijaksanaan pemerintah.

C. MAKNA ILMU POLITIK dan HAKEKAT ILMU POLITIK

1. MAKNA ILMU POLITIK

Menurut The Liang Gie dan Miriam Budiardjo Ilmu politik terbagi dalam 9 rumusan yang didasarkan pada unsur pokok politik:

a.       Negara                 e. Organisasi masyarakat      i. Pembagian /alokasi
b.      Pemerintah          f. Kegiatan politik
c.       Kekuasaan           g. Pengambilan keputusan
d.      Fakta politik        h. Kebijakan umum

Menurut ahli-ahli lain:

a.       Roger F. Soltau
Ilmu politik mempelajari negara. Tujuan negara dan lembaga-lembaga negara yang akan mewujudkan tujuan tersebut, hubungan pemerintah dengan warga negara dan negara lainnya.

b.      R.M. Mac Iver dan Rymon Aron
Ilmu politik adalah ilmu tentang pemerintah yang mempelajari keadaan pemerintahan, ciri-ciri pemerintahan, hubungan pemerintah dengan yang diperintah, cara pelaksanaan pemerintahan.

c.       W.A. Robson
Ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari kekuasaan masyarakat.

d.      Iwa Kusuma Sumantri
Ilmu poltik adalah ilmu yang memberikan pengetahuan tentang segala sesuatu ke arah usaha penguasaan negara dan alat-alatnya atau untuk mempertahankan kedudukan atas negara dan untuk menjalin kerjasama dengan negara lain.

e.       Charles Eisenmann
Sasaran ilmu politik adalah fakta atau fenomena politik yang berhubungan dengan kekuasaan atau wewenang dalam masyarakat dan lebih khusus lagi pengorganisasiannya dan penggunaannya.
Dan masih banyak ahli-ahli yang lain yang mengartikan ilmu politik dalam hal kegiatan poltik, organisasi masyarakat, dan yang lainnya.

2. HAKEKAT ILMU POLITIK

Hakekat ilmu politik yaitu ilmu yang mempelajari tentang kekuasaan politik yang menyangkut kepentingan publik dengan proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan politik.

D. PERKEMBANGAN ILMU POLITIK SECARA UMUM

  • Zaman Yunani Kuno
Pada jaman ini muncul 2 peletak dasar ilmu politik yaitu Aristoteles dan Plato. Plato sering dikenal sebagai Bapak Filsafat Politik dengan karyanya yang menonjol yaitu Politeia dan Nomoi. Kedua buku ini menerangkan bahwa hokum adalah sesuatu yang menangani segenap segi hidup, termasuk segi-segi moral dan jalan atau cara bagi setiap individu dalam dalam menjalin hubungan dengan masyarakat. Plato juga membahas mengenai kecenderungan politik menggunakan metode teoritis- sintesis.Sedangkan Aristoteles dikenal sebagai Bapak Ilmu Politik. A4ristoteles melakukqan perbandingan konitusi negara-negara dengan 5 tahapan yaitu:perumusan masalah, pengumpulan data/kasus, pengklasifikasian data/kasus, pengkorelasian antara jumlah penguasa dengan kadar stabilitas, dan penganalisaan pemerintahan yang stabil.

  • Abad Pertengahan
Pada abad ini terjadi sekularisme yaitu pembatasan daerah kekuasaan duniawiah yang berada pada Raja dengan kekuasaan spiritual yang berada pada Gereja. Namun terjadi perebutan kekuasaan antara Raja dengan Gereja. Abad ini juga ditandai dengan menguatnya feodalisme yang berkembang menjadi penguasaan lokal. Masa Skiolastik yaitu masa dimana pendapat yang bisa diterima hanya dari pejabat-pejabat Gereja. Abad pertengahan merupakan kemunduran ilmu pengetahuan  dan kegelapan dunia Eropa Barat, sedangkan dunia Islam merupakan masa pertumbuhan ilmu pengetahuan.

  • Permulaan Zaman Modern
Pada masa ini Niccolo Machiavelli yang dikenal sebagai Bapak Ilmu Politik Modern dengan karyanya II Principe [The Prince] yang berisi tentang sikap penguasa seharusnya untuk mengelabui masyarakat. Machiavelli mengandalkan kekuasaan sebagai dasar negara dibandingkan dengan hukum. Yaitu dengan cara-cara yang berlaku di alam binatang karena berguna untuk mencapai kejayaan suatu negara. Ia juga menyampaikan bahwa untuk kepentingan negara kekuasaan harus mengabaikan etika, budaya dan religi/Tuhan. Namun begitu ia juga ditentang oleh Hanna Arendt yang menilai karyanya kurang ilmiah.]

  • Zaman Modern
Pada zaman ini tokoh yang terkenal yaitu John Locke, Montesqueiu dan J.J. Rousseau. Locke lewat karyanya “Treatise on Government” menolak akan kekuasaan absolute dan kekuasaan yang didasarkan pada warisan. Kekuasaan absolut hanya aknan kehidupan yang buruk dan tidak dinginkan. Locke menginginkan masyarakat yang dibentuk berdasar pada perjanjian bersama, dimana terjadi kekuasaan yang demokratis. Untuk mewujudkan kesemuanya itu harus dibentuk badan legislatif, eksekutif, dan kekuasaan federatif. Montesquieu dikenal dengan ajaran Trias Politika dengan bukunya yang berjudul De I ‘Esprit des Lois. Ia membagi kekuasaan meliputi legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Ketiga badan itu harus saling mengawasi untuk menciptakan negara republik dengan semangat persamaan yang menjadi pegangan dan menghindari despotisme dan kesewenang-wenangan. Rousseau menyatakan dalam buku Contrat Social  perjanjian bersama dalam pembentukan negara dan ia menolak kekerasan dalam pembentukan suatu negara. Dengan prinsip kebebasan yang didorong oleh kepentingan bersama.

  • Abad 19 dan 20
Pada abad ini ilmu politik berkembang pesat dalam segala bidang pemerintahan dengan ditandai oleh lahirna berbagai asosiasi konferensi internasional di bidang ilmu politik.

LMU POLITIK SEBAGAI ILMU SOSIAL DAN HUBUNGANYA DENGAN ILMU SOSIAL YANG LAIN

A.    ILMU POLITIK SEBGAI ILMU DAN BAGIAN ILMU SOSIAL

1. Ilmu Politik sebagai Ilmu

            Ilmu politik dapat dikatakan sebagai kemahiran/art. Namun , ilmu politik sebagai ilmu lebih berkembang karena memenuhi syarat sebagai ilmu. Ilmu adalah sekelompok pengetahuan teratur yang membahas sesuatu sasaran tertentu dengan pemusatan perhatian pada satu atau dua golongan masalah yang terdapat pada sasaran itu untuk memperoleh keterangan-keterangan yang mengandung kebenaran. Ilmu politik juga sering dikatakan sebagai “the master science/ the queen of science”. Ilmu politik sebagai bagian dari ilmu sosial yang memiliki lapangan penyelidikan tertentu dan mempunyai pusat perhatian tertentu dapat dikatakan sebagai ilmu yang masih muda.

2. Sasaran ilmu Politik

            Sasaran suatu ilmu dapat dibagi menjadi obyek materia dan forma. Perbedaan keduanya dapat dilihat dalam tabel berikut.
No.
Obyek Materia
Obyek Forma
1.
Bahan yang menjadi pembahasan
Yang menjadi pusat perhatian
2.
Bisa lebih dari satu dan juga merupakan obyek materia ilmu lain
Merupakan ciri khas yang membedakan dengan ilmu lain
3.
Negara, pemerintah, kekuasaan, fakta politik, distribusi, dll.

Ilmu politik memiliki batas yang jelas yaitu pada obyek forma ilmu politik yang menyangkut perolehan dan mempertahankan kekuasaan.

3.Ruang Lingkup Ilmu Politik

  • Menurut UNESCO mencakup 4 bidang yaitu:
  1. Polithical Theory
  2. Political Institution
  3. Parties, Groups, and Public Opinion
  4. International Relations
  • Menurut APSA th. ‘50
  1. Teori dan Falsafah Politik
  2. Partai-partai Politik, Pendapat Umum dan Pressure Grops
  3. Badan Pembentuk UU dan Proses Pembentukan UU
  4. Hukum Kontitusional dan Administrasi
  5. Administrasi Publik
  6. Pemerintahan dan Pernigaan
  7. Hukum Internasional
  8. Sistem Pemerintahan AS dan Perbandingan Pemrintahan
Dan masih banyak lagi pendapat para ahli-ahli lain mengenai ruang lingkup ilmu politik.

4. Pendekatan Ilmu Politik

            Pendekatan bisa diartikan sebagai penyeleksian yan mencakup sudut pandag, standar atau tolak ukur yang dipakai untuk memilih suatu masalah dan menentukan suatu data yang akan diteliti dan yang dikesampingkan. Dalam ilmu politik dilakukan beberapa pendekatan yaitu:

  • Pendekatan Tradisional
Negara menonjolkan segi kontitusional dan segi yuridis dengan memperhatikan kuasaa dan wewenang UUD, UU, dan Tata tertib; Hubungan formal dengan badan eksekutif; Struktur organisasi.

  • Pendekatan Perilaku
            Fokus pemdekatan ini adalah perilaku seseorang, dan kesatuan-kesatuan dalam masyarakat. Dalam hal ini masyarakat sangat penting karena sebagai sistem sosial dan negara sebagai sistem politik.

  • Pendekatan Pasca Perilaku
Gerakan pasca perilaku merupakan reaksi adanya Pendekatan Perilaku yang dinilai kurang karena tidak adanya relevansi dan orientasi bertindak. David Easton mengajukan pokok-pokok pendekatan pasca perilaku dalam bukunya “The Revolution in Political Science”.

  • Pendekatan Marxis
            Latar belakang dari cara ini adalah pembahasan masalah sosial dari perspektif holistik dan dialestik dan tekanan dalam kegiatan negaradan konflik kelas [konflik antara pemilik alat-alat produksi dan bukan pemilik serta konflik yang lainnya. Pendekatan ini dapat dibagi menjadi Klasik dan Neo-Marxis yang keduanya mempunyai penekanan yang berbeda.

5. Teori Politik

            Teori politik berguna untuk konsep yang berhubungan dengan fenomena politik dan fakta politik yang terpilih dari penggunaan suatu pendekatan. Menurut Miriam Budiardjo, teori politik adalah bahasan dan generalisasi dari phenomena yang bersifat politik. Dan Thomas P. Yenkin membaginya menjadi teori politik valuational [berdasar moril dan menentukan norma-norma politik] dan non-valuational [tidak berdasar norma dan nilai]. Teori politik valuational mencakup filsafat politik, teori politik sistematis, dan ideologi politik.

B.     HUBUNGAN ILMU POLITIK DENGAN ILMU SOSIAL LAINNYA

Ilmu Politik mempunyai hubvungan yang erat dengan ilmu sosial lainnya. Di bawah ini dapat dilihat hubungannya dengan:
·         Ilmu Sejarah
            Sejarah memberikan pengaruh yang besar dalam perkembangan ilmu politik sehingga dari waktu ke waktu ilmu politik berkembang dengan sendirinya. Dan peristiwa besar dalam sejarah banyak berkaitan dengan bidang politik.
·         Ilmu Ekonomi
            Paham-paham dalam bidang perekonomian tidak lepas dari peran ilmu politik dalam menciptakan paham tersebut. Dan kehidupan politik yang baik akan mendorong perkembangan perekonomian suatu negara, dan sebaliknya. Menurut Darodjatun Kuntjara Jakti dalam sebuah bukunya menyatakan perbauran keduanya menghasilkan 2 metode analisis yaitu metode analisis politik-ekonomi dan ekonomi-politik.
·         Ilmu Hukum
            Hukum merupakan komponen politik dalam mewujudkan kebijakan dan terlihat bahwa hukum dibuat, dijalankan, dan dipertahankan oleh kekuasaan.Ilmu politik menkaji hukum pada tataran “law in action” dan “law in book” yang mewujudkan masyarakat yang demokratis dengan responsive law .
·         Dan ilmu politik juga berhubungan erat dengan ilmu sosial lain seperti etika, sosiologi, antropologi budaya, geografi, dan psikologi sosial.

KEKUASAAN

            Ilmu politik sebagai ilmu kekuasaan dimulai antara tahun 1925-1950 dan penafsiran seperti itu banyak dianut oleh para sarjana di Anglo-Amerika. Aliran tersebut sering disebut dengan “Aliran Chicago” di antaranya yaitu Charless Merriam, F. Schuman, ,Harold D. Laswell, dan George Catlin.

A. HAKEKAT KEKUASAAN

            Menurut C. Wright Mills, kekuasaan adalah dominasi yaitu kemampuan untuk melaksanakan kemauan.Menurut Max weber, kekuasaan kemampuan dalam hubungan sosial untuk melakukan keinginan sendiri walau mendapat perlawanan dan apapun dasar kemauan itu.
            Banyak lagi definisi dari kekuasaan yang dikemukakan oleh para ahli. Dengan demikian unsur kekuasaan yaitu:
v  Kemampuan/kekuatan/kepemimpinan
v  Kemauan/keinginan seseorang/kelompok
v  Situasi hubungan sosial
v  Berwujud keputusan yang membatasi/ memperluas alternatif bertindak.
Mac Iver mengartikan kekuasaan sosial sebagai kapasitas dalam hubungan maupun untuk meminta pelayanan atau kerelaan orang lain. Ciri-ciri kekuasaan genius/ sosial yaitu multiform/ memiliki banyak bentuk, merupakan masalah sosial, psikologis, dan keamanan. Kekuasaan sosial berkaitan dengan kekuasaan alam karena makin besar kuasa terhadap alam makin meningkat kuasanya atas manusia.
            Kekuasaan politik adalah bagian dari kekuasaan sosial dan mempengaruhi kebijaksanaan umum sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai pemegang kuasa. Oleh karena itu negara mempunyai hak untuk mengendalikan tingkah laku masyarakat. Ciri-ciri kekuasan politik adalah fokusnya pada negara, otoriatif, dan memiliki daya perekat yang luas karena nilai yang lain harus mengikutinya.
            Max Weber menyatakan ada 3 wewenang yaitu: wewenang tradisional, kharismatik, rasional-legal. Kemudian Ossip K. Flechtheim membedakan 2 macam kekuasaan politik yaitu: bagian kekuasaan sosial yang terwujud dalam negara dan yang ditujukan pada negara.

B. DIMENSI-DIMENSI KEKUASAAN

Charles F. Andrain dalam bukunya Kehidupan Politik dan Perubahan Sosial menyatakan dimensi kekuasaan meliputi:

o   Potensial dan Aktual
Kekuasaan potansial afalah kekuasaan yang belum diaktualisasikan dan kekuasaan aktual adalah kekuasaan yang sudah terlaksana.

o   Konsensus dan Paksaan
Dalam hal ini para elit politik yang memegang kuasa ini untuk mewujudkan tujuan yang ingin dicapai seseorang atau kelompok tanpa mementingkan masyarakat secara keseluruhan.

o   Positif dan Negatif
Kekuasaan positif bisa mencapai tujuan yang penting dan diharuskan sedangkan kekuasaan negatif mencapai tujuan yang merugikan dan tidak penting.

o   Jabatan dan Pribadi
Kekuasaan formal yang ada pada jabatan lebih mementingkan kualitas pribadi orang tersebut, sedangkan kekuasaan pribadi hanya memandang kharisma, penampilan, asal-usul keluarga, dan wahyu.

o   Implisit dan Eksplisit
Kekuasaan implisit hanya dapat dirasakan, sedangkan keuasaan eksplisit dapat dilihat dan dirasakan.

C.    PELAKSANAAN KEKUASAAN POLITIK

Menurut Ramlan Subakti ada 4 faktor yang mempengaruhi pelaksanaan kekuasaan politik:

            Bentuk dan Jumlah Sumber
Yang termasuk sumber kekuasan adalah sarana paksaan fisik, jabatan, keahlian, anformasi, popularitas, pribadi, dan massa yang terorganisasi. Dalam dunia internasional dikenal 3 macam kekuasaan; kekuasaan ancaman, ekonomi, dan pemersatu. Dan efektifitas kekuasaan ditentukan dari sumber kekuasaan.

Distribusi Sumber dalam Masyarakat
Di negara berkembang distribusi sumber kekuasaan tidak terlaksana secara sempurna, dan di negara maju hal itu sudah terlaksana secara merata. Hal ini ditentukan oleh struktur masyarakat, IPTEK, tipe birokrasi, dan penmdistribusian barang dan jasa.

Penggunaan Sumber-sumber
Ada 4 faktor dalam penggunaan sumber kekuasaan yaitu motivasi, harapan akan keberhasilan, biaya dan resiko yang timbul, dan cara-cara untuk mencapai tujuan tersebut.

Hasil Penggunaan Sumber-sumber
Adalah jumlah individu yang dapat dikendalikan oleh pemegang kekuasaan, dan sektor-sektor kehidupan seperti jumlah individu yang dikendalikan, bidang-bidang kehidupan yang dikkendalikan, dan kedalaman pengaruh kekuasaan.

D. DISTRIBUSI KEKUASAAN

Menurut Andrain menggambarkan distribusi kekuasaan dalam 3 model yaitu
1. Model elit yang memerintah
Dalam hal ini kelompok elit politik dapat dibagi menjadi:
1.      Elit politk yang berorientasi pada kepentingan pribadi dan golongan
2.      Elit politik liberal
3.      Pelawan elit
Pada tahun 1950-an di Indonesia elit politik dibagi menjadi tipe pembina solidaritas dan tipe administrator (Herbert Feith)
2. Model Pluralis
            Kekuasaan dalam masyarakat akan terdistribusi secara merata dan peranan pemerintah sebagai arena persaingan dan kompromidan sebagai pihak yang mengawasi persaingan dalam masyarakat.
3. Model kerakyatan
            Dasar model ini adalah demokrasi dan masyarakat adalah individu warga negara atau rakyat secara keseluruhan.

INTITUSI-INSTITUSI POLITIK

A. NEGARA SEBAGAI KONSEP POLITIK

1. Beberapa Pendapat tentang Negara sebagai Konsep Politik

            Negara mempunyai tugas penting mengendalikan dan mengatur segala gejala kekuasaan yang timbul dan yang bertentangan satu sama lain. Serta mengorganisir kegiatan mesyarakat agar dat mencapai tujuan yang berguna bagi semua orang dan negara mempunyai kekuasaan yang paling besar. Menurut ahli-ahlio politik negara mempunyai kekuasaan besar untuk memimpin masyarakat dalam mencapai tujuan yang diinginkan. Negara mempunyai sifat-sifat yang tidak dimiliki oleh asosiasi lain yaitu sifat memaksa, monopoli, dan berkuasa atas kegiatan warganya.

2. Peran Negara

            Rockman mengajukan 3 konsepsi tentang hal ini yaitu pembuat kebijakan otoritatif, pemberi barang kolektif dan distribusi, penyimpan; pencipta; dan perantara kepentingan masyarakat. Serta Gana mengajukan 3 fungsi negara: sebagai penengah antara kepentingan nasional yang bersintesis dan borjuis asing, penjamin kohesi struktur sosial, dan penengah antara birokrasi negara dan klas-klas yang lain. Untuk mempelajari hal ini dapat dilakukan dengan 4 teori yaitu teori Marxis [negara sebagai alat klas yang dominan], teori Pluralis [negara alat semua kelompok], teori Organis [negara sebagai lembaga diatas masyarakat], dan teori Elite Kekuasaan.

3. Legalitimasi Negara

            Saat ini banyak pertanyaan tentang apakah negara sudah berpihak pada rakyat sepenuhnya, akan tetapi rakyat tetap menerima kenyataan itu. Legalitimasi Negara dapat diperoleh  lewat kekuasaan militer yang berjangka waktu pendek, dan melalui ideologi. Menurut Gramsci dengan ideologi rakyat akan menerima dominasi kelompok tertentu jika mampu mengartikan kepentingan borjuis sebagai kepentingan umum.

B. LEMBAGA LEGISLATIF

            Fungsi lembaga legislatif yaitu membuat dan menentukan kebijakan dengan hak inisiatif, hak amandemen, dan hak budget; mengontrol agar eksekutif bertindak sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan. Badan legislatif juga berfungsi sebagai perwakilan politik [perwakilan berdasar partai politik yang sering dikritik kurang memperhatikan kepentingan diluar politik], dan perwakilan fungsional [lembaga DPR dan lembaga lain diluar DPR]. Dalam memenuhi kepentingan kelompok dilakaukan pengaturan dengan sistem pluralisme [sistem yang memungkinkan semua kepentingan rakyat untuk bersaing bebas dan mencegah dominasi suatu kelompok], korporatisme [upaya untuk menghubungkan masyarakat dengan negara dengan penegaran kelompok masyarakat dan privatisasi kepentingan negara.
            Dalam hal ini terbentuk beberapa model perwakilan yaitu:
            1. Model perwakilan politik terbagi menjadi model perutusan [sang wakil harus menjalankan perintah dari yang diwakilinya], penugasan [sang wakil dapat bertindak sesuai pemikirannya sendiri], politicos [gabungan dari model perutusan dan penugasan].
            2. Model perwakilan kesatuan [anggota parlemen berfungsi sebagai wakil rakyat], perwakilan diversikasi [anggota parlemen berposisi sebagai wakil teritorial, sosial, dan politik tertentu
            Ada 4 tanggapan wakil terhadap yang diwakili yaitu dalam bidang kebijaksanaan, bidang pelayanan, pengalokasian kebutuhan publik, dan berkenaan dengan simbol-simbol.

C. LEMBAGA EKSEKUTIF
            Fungsi lembaga ini adalah penerapan aturan dan membuat perincian dan pedoman pelaksanaan aturan sehingga mudah dipahami masyarakat. Dalam sistem kabinet presidensial pemerintah yaitu pres dan wapres, sedangkan dalam sistem kabinet parlementer pemerintah yaitu menteri, perdana menteri, dan birokrasi. Fungsi pemerintah adalah memelihara tatanan internal dan keamanan eksternal, menjamin keadilan, melindungi kebebasan individu, mengatur individu, dan memajukan kesejahteraan umum.

D. LEMBAGA YUDIKATIF

            Lembaga ini mempunyai fungsi penghakiman peraturan untuk menyelesaikan persengketaan yang menyangkut soal pelanggaran, persoalan peraturan.fungsi penghakiman dapat dibedakan menjadi 2 yaitu fungsi konservatif adalah jaminan atas kepastian hukum dengan menerapkan peraturan yang ada atau menggunakan jurisprudensi, dan fungsi progresif adalah menciptakan peraturan baru dengan melakukan interprestasi ata undang-undang dasar atau undang-undang yang ada.

E. BIROKRASI POLITIK

            Hakekat birokrasi adalah pejabat pemerintah yang diangkat, bergaji, berada di bawah departemen untuk melaksanakan tugas-tugas negara. Salah satu ahli yaitu Max Weber menyatakan ciri-ciri birokrasi sebagai berikut:
v    Para staf bebas dan menjalankan tugas implementasi jabatan
v    Ada hirarki jabatan yang jelas
v    Fungsi jabatan ditentukan secara jelas
v    Pejabat diangkat berdasarkan kontrak
v    Dipilih berdasar kualifikasi profesional
Berdasarkan tugas pokok birokrasi dapat dibedakan menjadi 3 yaitu birokrasi pemerintahan umum [organisasi pemerintah yang menjalankan/ mengatur tugas pemerintahan umum dari tingkat terendah], pembangunan [organisasi pemerintahan yang menjalankan salah satu bidang/ sektor khusus], pelayanan [organisasi yang merupakan bagian atau langsung berhubungan dengan masyarakat].

PARTAI POLITIK

            Partai politik mempunyai asal-usul yang tidak dapat dijelaskan melalui 3 teori yaitu teori kelembagaan [yang melihat hubungan antara parlemen awal dan partai politik], situasi historis [timbulnya partai karena kebutuhan untuk membina dukungan dari rakyat], pembangunan [partai politik sebagai produk modernisasi sosial ekonomi].fungsi utama partai politik adalah mencari dan mempertahankan kekuasaan untuk mewujudkan program yang disusunnya dengan ideologi tertentu. Di samping itu partai politik juga mempunyai fungsi sosialisasi, rekruitmen, partisipasi, komunikasi politik, artikulasi kepentingan, pemadu kepentinganpengendalian konflik, kontril politik, persuasi, represi, dan pembuat kebijakan.

A. TIPE PARTAI POLITIK 

Tipe partai politik berdasar komitmen partai terhadap ideologi kepentingan terdiri dari partai proto [partai yang dibentuk berdasar ideologi masyarakat], kader [partai yang beranggota golongan menengah ke atas], massa [partai yang dibentuk di luar parlemen], diktatorial [partai yang memiliki ideologi yang kaku daripada partai massa], partai catch-all [partai gabungan dari partai kader dan massa].
Tipe partai politik berdasar sumber dukungan, organisasi internal, dan cara tindakannya terdiri dari partai komprehensif [berorientasi pada pengikut], sektarin, tertutup [keanggotaan terbatas], terbuka [keanggotaan bersifat longgar], diffused/menyebar, specialized/khusus.
Tipe partai politik berdasar asa dan orientasi terdiri dari partai pragmatis [partai dengan program yang tidak terikat pada satu ideologidan doktrin tertentu], doktriner [partai yang program dan kegiatannya terikat pada doktrin], politik kepentingan [partai yang terbentuk atas dasar kepentingan tertentu].
Tipe partai politik berdasar tujuan dibagi menjadi partai perwakilan kelompok [partai yang menghimpun berbagai kalangan untuk memenangkan kursi], pembinaan bangsa [partai yang bertujuan menciptakan kesatuan nasional dan menindas kepentingan sempit], mobilisasi [partai yang mengharuskan anggotanya mengikuti tujuan yang ditetapkan pimpinan partai]. Disamping itu terdapat partai yang berdasar atas lapisan-lapisan sosial, kepentingan tertentu, kalangan pemeluk agama tertentu, dan yang berasal dari kelompok budaya tertentu.
Dan partai-partai tersebut menganut sistem-sistem kepartaian tertentu untuk mencapai tujuannya dalam menciptakan suasana yang demokratis untuk menduduki kursi kepresidenan.


PEMILIHAN UMUM

            Pemilu adalah salah satu sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang berdasarkan pada demokrasi perwalian yang diharapkan dapat menciptakan pemerintahan yang representatif. Makna pemilu adalah sebagai pemindah konflik masyarakat kepada perwakilan politik agar intergasi masyarakat terjamin, alat membenarkan rezim yang berkuasa, upaya meyakinkan dan melibatkan individu dalam proses politik.
Sistem Pemilu
            Variabel pokok sistem pemilu diatur oleh UU yang terdiri dari penyuaraan/ balloting [yang merupakan tata cara yang harus diikuti pemilih yang berhak memberikan suara], distrik pemilihan/ elektoral district [ketentuan yang mengatur jumlah kursi wakil rakyat untuk setiap daerah pemilihan], formula pemilihan [rumus yang digunakan untuk menentukan siapa atau partai mana yang memenangkan kursi di waktu pemilihan].
            Pada dasarnya sistem pemilu ada 2 yaitu sistem distrik [memilih satu wakil tunggal atas dasar suara terbanyak], dan sistem proporsional [memilih beberapa wakil yang jumlahnya ditentukan atas dasar suatu rasio]. Perbedaan keduannya dapat dilihat dalam cara menghitung perolehan suara dapat menghasilkan perbedaan dalam komposisi perwakilan parlemen. Kelemahan dan keuntungan dapat dilihat pada tabel berikut.

Keuntungan sistem pemilu
Proporsional
Distrik
Lebih demokratis karena menggunakan asas one man one vote
Kecenderungan untuk membuat partai dapat dibendung
Tidak ada suara yang hilang karena bersifat representatif
Mendorong penyederhanaan partai tanpa paksaan
Lebih mengutamakan kepentingan nasional
Wakil distrik yang duduk di DPR lebih dekat dengan rakyat
Kualitas wakil rakyat dapat terpantau melalui sistem daftar calon
Lebih aspiratif dan dapat memperjuangkan rakyat

Kelemahan sistem pemilu
Proporsional
Distrik
Kurang mendorong kerjasama antar partai
Partai yang kalah akan kehilangan suara
Mempertajam perbedaan partai
Lebih memperjuang kan kepentingan distrik
Wakil kemungkinan tidak mewakili pemilihnya
Terjadi perpecahan etnis dan agama
Kekuatan partai bergantung pada pemimpin partai
Tejadi disintregasi

            Di kebanyakan negara demokrasi pemilu dianggap sebagai tolok ukur demokrasi karena suasana pemilu keterbukaan dan kebebasan berpendapat terjamin. Namun pemilu tidaklah satu-satunya tolok ukur demokrasi.karena aturan pelaksanaan yang harus ditaati dengan baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar